Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB, Ibu Hj. Farida Rahmi, ST., MT melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kegiatan ini dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi terkait Nomenklatur Program/Kegiatan pada UPTD Rusunawa Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB. Sekretaris Dinas diterima langsung oleh Pegawai Dirjen Bina Pembangunan Daerah di Ruang Kerjanya. Kegiatan ini diharapkan agar UPTD Rusunuwa dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan Nomenklatur yang berkaitan dengan Program/Kegiatan UPTD Rusunawa di Provinsi NTB. (TIM PPID)