
BSPS adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR yang kegiatannya serupa dengan berbagai nama program di Provinsi seperti Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) dengan mekanisme pembangunan baru maupun peningkatan kualitas / rehab. Dan untuk tahun 2022 ini sejumlah 1.189 unit rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) tahap I di 7 ( tujuh ) Kab / Kota dan 54 Desa / Kelurahan sudah ditetapkan. Dalam pidatonya beliau berpesan kepada pelaksana program ini untuk berpegang teguh kepada kriteria yang telah ditetapkan sebagaimana Petunjuk Teknis ( Juknis ) dan Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak ) . Jangan sampai ada kendala pelaksanaan dilapangan karena disebabkan oleh kesalahan kita sendiri yang tidak mentaati Juknis dan Juklak yang ada.