Dinas Perumahan dan Permukiman NTB (Disperkim NTB), hari ini kembali mendampingi kegiatan “Kedisplinan Penerapan Protokol Covid-19”, di Pasar Mandalika, Bertais, Mataram.
Penerapan protokol Covid-19 khususnya penggunaan masker dan jaga jarak (social distancing) di Pasar Mandalika cukup disiplin, hal itu terlihat dengan banyaknya pedagang dan pengunjung pasar yang menggunakan masker dan menghindari kerumunan di dalam pasar. Selain itu, di dalam lingkungan pasar juga banyak ditemukan tempat cuci tangan. Pada setiap pintu masuk pasar dijaga oleh petugas yang mengharuskan pengunjung pasar untuk menggunakan masker.
Pemandangan yang kontras berbeda terjadi pada pasar swasta (Pasar Selaq) yang berada tepat di belakang Pasar Mandalika. Pasar ini terkesan lebih semrawut dan tidak menerapkan protokol covid-19. Lokasi pasar yang lebih sempit, pengunjung pasar yang ramai dan pengelolaan pasar yang kurang baik membuat baik pedagang maupun pembeli merasa “bebas” untuk tidak menerapkan standar protokol Covid-19, sebagaimana yang diminta oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Tentu saja hal ini perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait, agar penularan penyakit Covid-19 dapat dilakukan secara lebih efektif.