Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan tenggat kepada kabupaten/kota menyelesaikan validasi data tambahan rumah rusak korban gempa selama seminggu. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) NTB, sedang mempercepat penyelesaian validasi data tambahan ini di lapangan, terutama daerah yang terkena dampak gempa paling parah seperti Kabupaten Lombok Utara (KLU).
‘’Pemerintah maunya tidak ada masyarakat terdampak gempa yang tidak terakomodir bantuan perbaikan rumah. Sementara pendataan-pendataan sebelumnya, ini tidak totalitas. Ada masyarakat yang tidak aktif, ternyata dia tidak terdata,’’ kata Kepala Disperkim NTB, Ir. I Gusti Bagus Sugihartha, MT dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Selasa, 15 Oktober 2019 siang.
Korban gempa yang tidak terdata, kata Sugihartha, baru belakangan diketahui. Sehingga data tambahan korban gempa yang rumahnya rusak masuk data tambahan yang diusulkan ke BNPB untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Data tambahan tersebut sedang dilakukan validasi di lapangan oleh Pemda kabupaten/kota.
‘’Jadi kita menunggu untuk segera diinformasikan kembali. Itu sesuai arahan Sestama (Sekretaris Utama BNPB) saat rapat koordinasi minggu kemarin,’’ katanya.
Soal data tambahan ini, Sugihartha mengatakan tak hafal angka pastinya. Tetapi, telah diusulkan bantuan untuk perbaikan rumah korban gempa yang belum tercover dalam bantuan sebelumnya ke BNPB.
Apakah tenggat satu minggu melakukan validasi dapat dituntaskan? Sugihartha mengatakan, untuk kabupaten/kota yang tidak terlalu besar dampak bencana gempa dan optimis akan segera selesai. Namun, untuk daerah terdampak gempa cukup parah seperti KLU, kemungkinan butuh waktu, artinya tidak bisa tuntas seminggu.‘
’Di daerah-daerah pelosok ternyata masih belum terdata. Karena ketidakpahaman masyarakat. Sehingga itu yang perlu didata. Datanya jauh dari jangkauan. Sehingga tidak mudah, tidak cepat untuk direalisasikan,” katanya.
.
.
.
.
#suarantb #disperkimntb #klu #humasntb
.
PPID-ABu